Thursday 12 March 2015

Spice 250 bombs - the israeli Secret Weapon exposed



Dipukul, Ali Mochtar Ngabalin Sempat Mengelak, tapi Kena...

Dipukul, Ali Mochtar Ngabalin Sempat Mengelak, tapi Kena...
Ali Muchtar Ngabalin. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta
- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin dipukul
oleh seorang penyusup yang muncul pada rapat Partai Golkar. "Dia sempat
mengeluarkan kayu. Saya sempat menangkis, tapi kena surban saya," kata
Ngabalin di ruang rapat Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta,
Selasa, 10 Maret 2015.

Insiden pemukulan terhadap Ngabalin
terjadi ketika Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie alias
Ical, menggelar rapat konsolidasi. Suasana rapat mendadak ricuh ketika
seorang lelaki menyusup ke ruang rapat Puri Agung, Hotel Grand Sahid
Jaya, Jakarta, tempat pertemuan antara Ical dengan sekitar 486 pengurus
partai Golkar daerah dan pusat.

Sekonyong-konyong Ngabalin
menjadi sasaran pukul lelaki itu. "Saya sedang berdiri di belakang.
Tiba-tiba dia mengeluarkan kayu dan memukul kepala saya," kata bekas
politikus Partai Bulan Bintang yang dikenal dengan surbannya itu.
Ngabalin sigap menangkis pukulan itu. Tak lama peserta rapat berhamburan
menangkap pemukul.

Menurut Ngabalin, pemukul berasal dari kubu
Agung Laksono, pesaing berat Ical. Ali menduga lelaki itu orang suruhan
Ketua Golkar kubu Agung, Yorrys Raweyai. Pasalnya, Ali dan Yorrys baru
saja terlibat diskusi sengit di program televisi. "Saya sebut
Kemenkumham seharusnya tak mengesahkan hasil munas abal-abal, oplosan.
Kalau mau balas, ya, ayo diskusi lagi," kata dia.

Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly melayangkan surat
penjelasan bernomor M.HH.AH.03-26 kepada kubu Agung. Yasonna menyatakan
kepengurusan Agung sah. "Saya menerima keputusan Mahkamah Partai Golkar
yang mengesahkan hasil kepengurusan Munas Ancol secara selektif di bawah
kepemimpinan Agung," kata Yasonna di kantornya, Selasa, 10 Maret 2015.

Menteri
Hukum mengambil keputusan tersebut berdasarkan pada Keputusan Mahkamah
Partai Golkar Nomor 01/P1-GOLKAR/III/2015, Nomor 02/P1-GOLKAR/III/2015,
dan Nomor 03/P1-GOLKAR/III/2015. Mahkamah partai telah mengabulkan untuk
menerima kepengurusan pimpinan pusat Partai Golkar hasil Munas Ancol
dengan Ketua Agung Laksono.

No comments:

Post a Comment