Monday, 11 August 2014

Wheels

INILAHCOM,
Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mendesak pihak
kepolisian segera menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
Kamil Manik karena telah membongkar kotak suara di berbagai provinsi
sebelum tanggal 8 Agustus.

"MK mengatakan kotak suara dibuka
tanggal 8 Agustus itu harus disaksikan panwas, saksi dan kepolisian. Dan
apabila ada bukti-bukti pelanggaran, MK akan melihat kemudian," ujar Taufik di Rumah, Jalan Sisingamangaraja No 21, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).

Menurut dia, karena membongkar kotak suara sebelum perintah MK, maka KPU telah melakukan pelanggaran.


"Karena itu, besok kami akan ke Mabes Polri untuk mendesak penangkapan
ketua KPU dengan menyerahkan bukti tanda surat MK dan secara simbolis
dengan menyerahkan replika Husni Kamil Manik," katanya.

Dia menambahkan, apabila kepolisian tidak segera menangkap Husni Kamil Manik, maka pengadilan rakyat akan bertindak. #PrabowoHatta , #satuINDONESIA , #INDONESIABANGKIT , #dukungboikotMETROtv­ , #syuradikaraende95fr­aternity , Website Resmi Kampanye #DukungPrabowoHatta untuk #SelamatkanIndonesia
http://www.youtube.com/watch?v=IAQrRI_om9k

No comments:

Post a Comment